Ketika Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, KH Romdhon Tiba-tiba Mengundurkan Diri (Bagian ke-1 dari 3 Tulisan)

Oleh Ahmad Fahir, S.Ag., M.Si., Wakil Katib 1 Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor

Kamis malam Jumat, 3 September 2026. Tidak ada hujan, tidak ada angin, gemuruh mengguncang di atas langit kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor, Jalan Bina Citra, Kelurahan Tengah, Cibinong.

Sebuah ‘fenomena’ alam yang tidak lazim. Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, hasil Konfercab XII, April 2025, Kiai Romdhon mendadak mengundurkan diri dari jabatan.

Kang Doni mundur dari jabatan Rais Syuriyah PCNU, yang diembannya selama satu setengah tahun, sebelum dilantik secara resmi. Biasanya berlangsung sederhana namun sakral.

Pengunduran Kang Doni dari jabatan Rais Syuriyah PCNU dibubuhkan melalui dua alat bukti sekaligis. Pertama, melalui pernyataan tulisan tangan bermaterai dan ditandatangani. Kedua, melalui pernyatan langsung dalam bentuk rekaman suara dan gambar audio visual.

Berita ini viral dalam sejumlah platform media sosial. Menjadi perbincangan terbatas warung kopi warga NU bumi Pakuan Pajajaran.

Game Over dan Urut Kacang

Beberapa hari setelah peristiwa ini kian viral, saya kedatangan Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor, Ustadz Daud Muslim. Mengajak sharing mengenai kondisi aktual PCNU.

Saya termasuk dalam ‘barisan’ inti pendukung Kiai Romdhon dalam Konfercab 2025. Harus melepaskan atribut pendukung atau hubungan pribadi tatkala marwah dan kelangsungan organisasi menjadi taruhan. Secara spontan saya menjawab, “Game over”.

Surat pengunduran diri kang Doni yang beredar, dalam kacamata awam sekalipun, sebagai fakta hukum kredibel. Tidak dapat dibantah. Tidak peduli apa motip dan asbabul wurudnya.

Lalu siapa yang akan menggantikan sebagai Rais Syuriyah PCNU? Dilanjutkan berdasarkan urut kacang. Tidak peduli siapa nama yang menempati posisi percis di bawah Kang Doni.

SERAH TERIMA JABATAN RAIS SYURIYAH PCNU: KH Romdhon, kedua dari kanan secara simbolis menyerahkan jabatan Rais Syuriyah PCNU kepada KH Diding Sirojudin. Ia akan mengemban amanah ini dari 20 September 2026 hingga Desember 2030 mendatang.

Kebetulan, tokoh yang menempati posisi Wakil Rais Syuriyah I PCNU Kabupaten Bogor adalah KH Diding Sirojudin. Secara natural, saya menyebut nama Ajengan Diding sebagai satu-satunya orang yang layak meneruskan Kang Doni.

Mundurnya Kang Doni dari Rais Syuriyah, tidak terlalu mengagetkan bila merujuk rangkaian peristiwa sebelumnya. Berdasarkan Nomor Surat Kemenag RI: R-476/IJ/PS.00/05/205, sejak Mei 2025 ia disanksi Menteri Agama berupa pencopatan dari jabatan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Bogor akibat pungli pada ribuan guru PAI.

Dalam setahun terakhir muncul gelombang demonstrasi mahasiswa di kejaksaan, mendesak agar kasus ini diadili secara terbuka. Aksi demo ini kerap ditayangakan di media lokal.

Pleno Syuriyah Terima Pengunduran Diri Kiai Romdhon

Berita pengunduran diri Kang Doni dari Rais Syuriyah PCNU tidak hanya viral, namun menjadi bola salju politik. Pada Ahad, 20 September 2026, 17 hari setelah Kang Doni mundur, dilakukan rapat pleno Syuriyah dan Sidang Ahlull halli wal’aqdi (AHWA).

Pleno Syuriyah dihadiri 20 orang peserta dari total 21 pengurus alias 95,5% kehadiran, Secara total pengurus Syuriyah berjumlah 22 orang. Tanpa menghitung kehadiran Kang Doni, karena sudah tidak memiliki legal standing dengan pengunduran diri yang ditempunya.

PLENO SYURIYAH: Para kiai jajaran Wakil Rais Syuriyah, Katib, dan Wakil Katib, berfoto bareng seusai Pleno DSyuriyah dan Sidang AHWA, yang memutuskan penerimaan bulat mundurnya KH Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah danmenetaokan Kiai Diding Sirojudin sebagai Rais Syuriyah 2026-2030.

Dalam Rapat Harian Syuriyah dan sdiang AHWA tersebut, nayoritas peserta menerima pengunduran diri Kang Doni dari jabatan Rais Syuriyah. Marwah organisasi dan kepentingan intitusi menjadi pertimbangan utama para pemangku jajran Syuriyah PCNU.

Setelah dilakukan sidang AHWA, membahas aspirasi mayoritas jajaran Syuriyah, para kiai khos menyepakati dua hal. Pertama, menerima pengunduran diri Kang Doni. Kedua, sepakat menunjuk KH Diding sebagai Rais Syuriyah hingga akhir masa jabatan, 2030. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *